MK launching video conference di FH UNS
Mahkamah Konstitusi (MK) me-launching video conference di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (18/12).
UNS merupakan salah satu dari 34 perguruan tinggi di Tanah Air yang dipilih MK untuk pemberian fasilitas video conference. Launching itu dilakukan dengan melakukan pembicaraan dengan seluruh pimpinan PTN dan pimpinan MK.
Launching itu juga dihadiri Rektor UNS Prof Dr dr Syamsulhadi SpKJ (K) dan sejumlah pejabat dan pimpinan lembaga hukum di Kota Solo dan sekitarnya.
Dekan Fakultas Hukum UNS M Jamin menjelaskan dalam penyediaan kegiatan video conference tersebut, UNS menerima peralatan IT dari MK. Sedang, UNS harus menyediakan seluruh sarana yang ada termasuk teknisi. “Nantinya jika sudah beroperasi ada permohonan perkara, kami bisa menerima dan meneruskannya melalui internet. Jika dalam perkembangannya perlu ada konsultasi kita bisa buka video conference,” ujarnya.
Ditambahkan, Jamin dengan adanya fasilitas tersebut, nantinya seluruh kewenangan MK yakni menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran Parpol dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilu, bisa diajukan melalui perguruan tinggi yang memiliki fasilitas video conference dari MK. “Saat ini, MK tidak memiliki cabang di kota-kota di Indonesia. Dengan adanya video conference itu bisa menjadi kaki-kaki dan persidangan bisa diikuti dari sini (FH UNS),” tambah dia.
Sumber: http://www.solopos.co.id/zindex_menu.asp?kodehalaman=h62&id=253195